Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 2 Semin Tahun Pelajaran 2024/2025
Nomor: 400.3.5/2024
Lampiran: -
Kepada Yth.
- Orang Tua/Wali Murid Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Semin Tahun Pelajaran 2024/2025
- Kepala Sekolah SD/MI di Wilayah Kecamatan Semin
- Bapak/Ibu Guru SMP Negeri 2 Semin
Di Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan hasil seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 2 Semin Tahun Pelajaran 2024/2025 yang dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2024, dengan ini kami umumkan hasil seleksi tersebut sebagai berikut:
A. Rekapitulasi PPDB SMP Negeri 2 Semin Tahun 2024
B. Daftar Calon Peserta Didik Baru yang Diterima
Daftar nama calon peserta didik baru yang diterima dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
C. Tata Cara Daftar Ulang
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 2 Juli 2024 di Sekretariat SMP Negeri 2 Semin.
- Berkas-berkas yang harus dibawa saat daftar ulang:
- Fotokopi ijazah SD/MI atau surat keterangan lulus (SKL) yang dilegalisir oleh sekolah asal
- Fotokopi akte kelahiran
- Fotokopi kartu keluarga
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
- SH-ASPD
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Bukti pernyataan persetujuan orang tua terhadap persetujuan kesesuaian data siswa
D. Ketentuan
- Calon peserta didik baru yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
- Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan daftar ulang, kuota penerimaan di jalur tersebut akan dialihkan ke jalur lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan.
Hormat kami,
Kepala SMP Negeri 2 Semin
Drs. Samijo
NIP. 196609252007011005